Berbagai Resep Masker Yoghurt

 Dari segala macam masalah kulit di wajah, yogurt adalah jawaban yang bisa menyelesaikan semuanya. Coba simak berbagai macam resep masker yogurt dan bahan lainnya untuk wajah seperti yang dilansir dari Mag for Women berikut ini.

Yogurt plain
Sebelum tidur, coba oleskan yogurt plain di sekitar mata selama 15 menit. Fungsinya adalah untuk menghilangkan efek mata panda akibat kelelahan. Lakukan secara rutin untuk mendapatkan khasiat maksimal.

Yogurt dan jus lemon
Yogurt cukup ampuh menyamarkan tanda-tanda penuaan. Caranya adalah dengan mencampurnya bersama jus lemon kemudian dioleskan pada wajah sebagai masker.

Yogurt dan minyak chamomile
Chamomile bukan cuma ditemukan dalam bentuk teh, tetapi juga minyak yang bisa dicampur dengan yogurt sebagai masker untuk menghilangkan jerawat.

Yogurt, kunyit, dan madu
Kulit wajah berwarna tidak rata? Coba atasi dengan resep masker yogurt, kunyit, dan madu. Perawatan tersebut akan lebih efektif jika masker ditambah dengan bahan tepung chickpea.

Yogurt dan minyak zaitun
Campuran dari yogurt dan minyak zaitun adalah resep masker yang ampuh mengurangi keriput. Masker ini cocok dipakai bagi Anda yang mulai mengalami tanda-tanda penuaan dini.

Yogurt, pisang, dan alpukat
Haluskan pisang dan alpukat kemudian tambahkan yogurt. Setelah itu, oleskan pada wajah, diamkan selama 30 menit, dan bilas dengan air hangat untuk mendapatkan penampilan wajah yang terlihat lebih muda.

Yogurt, pisang, dan madu
Sementara untuk kulit kusam, bahan yang diperlukan untuk membuat resep masker adalah yogurt, pisang, dan madu. Bedanya, masker ini perlu dibilas dengan air dingin setelah dioleskan dan didiamkan pada wajah selama 25-30 menit.

Yogurt dan ragi
Bagi pemilik wajah berminyak, masker yogurt yang dicampur dengan ragi adalah jawabannya. Hampir sama seperti masker lain, resep tersebut juga memiliki khasiat dalam melawan kerusakan kulit akibat penuaan.

Yogurt dan mentimun
Masker terakhir adalah untuk menghilangkan sel-sel kulit mati. Coba parut mentimun yang dicampur dengan yogurt kemudian oleskan pada wajah. Bilas setelah beberapa menit.

Itulah beberapa resep masker untuk wajah. Selamat mencoba dan rasakan khasiatnya bagi kulit wajah!

 

Sumber: merdeka.com

Manfaat Minum Air Putih Di Pagi Hari

Berapa jam anda tidur di malam hari? Tidur adalah keadaan istirahat alami yang dialami oleh manusia, burung, ikan, dan binatang mamalia lainnya. Tidur merupakan kebutuhan yang wajib kita penuhi, dan jika tidak maka otot dan sistem syaraf kita akan lelah dan rusak. Tidur yang ideal bagi orang dewasa adalah antara 6 sampai 8 jam setiap malam. 
 
Bangun tidur di pagi hari adalah saat dimana kita memulai aktivitas di hari yang baru. Untuk itu kita harus memastikan kondisi tubuh kita tetap fit dan prima agar bisa menjalankan aktivitas seharian penuh dengan baik dan maksimal. Salah satu yang membuat kita tetap fit dan prima setelah bangun tidur di pagi hari adalah minum air putih setelah bangun tidur. Kita tahu bahwa ada banyak sekali manfaat air putih bagi kesehatan tubuh kita, dan anda bisa membacanya di sini.
  
Pada kesempatan ini kami akan berbagi informasi mengenai manfaat minum air putih setelah bangun tidur di pagi hari. Berikut ini adalah manfaat minum air putih setelah bangun tidur di pagi hari :
 
1. Sebagai detoks alami bagi tubuh
Dalam sebuah buku yang berjudul “You Are What You Eat” karangan Gillian McKeith dijelaskan bahwa minum segelas air hangat yang diberi perasan lemon di pagi hari setelah bangun tidur dapat membersihkan lendir-lendir yang tidak berguna dalam tubuh di hari kemarin. untuk hasil maksimal, anda juga bisa melakukannya sebelum tidur. Memang air putih, terutama air perasan lemon sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh kita sebagai detoks alami yang dapat membuang racun/toksin dan membersihkan tubuh dari lendir-lendir yang tidak dibutuhkan oleh tubuh. Air juga dapat membersihkan usus besar kita sehingga pencernaan dan penyerapan nutrisi makanan yang kita konsumsi menjadi maksimal. Dengan rajin minum air putih, maka kulit kita menjadi segar dan bersih. Hmmm, begitu banyak manfaat minum air putih di pagi hari setelah bangun tidur. 
 
2. Membantu menurunkan berat badan
Setelah bangun tidur kita dianjurkan minum air putih sebanyak 1-2 gelas, gunanya adalah untuk meningkatkan metabolisme dalam tubuh. Minum air putih setalah bangun tidur dalam kondisi perut kosong (belum makan) dapat menunda rasa lapar sehingga membuat perut kenyang. Inilah cara efektif untuk membantu menurunkan berat badan anda. 
 
3. Mencegah dehidrasi
Minum air putih di pagi hari setelah bangun tidur dapat menghidrasi sel sehingga mencegah dehidrasi. Saat kita tidur selama 6-8 jam maka kita tidak makan dan minum. secara otomatis tubuh kita menjadi dehidrasi (kekurangan cairan) setelah kita bangun. Nah, langkah yang baik adalah menghidrasi (memasukkan cairan) ke dalam tubuh dengan air putih untuk meningkatkan produksi otot dan darah. “Selama tidur tanpa terbangun selama itu, kita tidak minum, tentunya terjadi defisit air. Saat tidur pun tubuh terus bekerja memperbaiki sel dan terjadi pula penguapan,”ujar pakar gizi klinik dr Samuel Oetoro, SpGK. (sumber : www.kompas.com)
Yang perlu kita ketahui adalah, minum air putih setelah bangun tidur di pagi hari jangan terlalu banyk, cukup 1-2 gelas saja karena jika terlalu banyak dapat membuat volume darah meningkat drastis sehingga memperberat kerja jantung. 
 
4. Menjaga tubuh tetap sehat
Seperti yang telah diutarakan sebelumnya tentang manfaat air putih bagi kesehatan, bahwa air putih sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh terutama untuk menjaga sistem limfatik dalam tubuh kita. Logikanya, jika sistem pencernaan dan sistem limfatik bekerja dengan baik/seimbang maka tubuh dapat menangkal segala jenis infeksi dengan baik pula. Sistem limfatik adalah sistem sirkulasi non-primer yang berfungsi untuk mengalirkan getah bening di dalam tubuh kita. 
 
 
Sumber: http://www.constiti.com/

Berbagai Manfaat Bengkoang

Manfaat Bengkoang Bagi Kesehatan – Bengkoang adalah salah satu dari jenis umbi namun memiliki rasa yang berbeda dari umbi yang lain. Bengkoang mengandung air yang cukup banyak yaitu sekitar 80-90% sehingga baik untuk membantu suplai cairan dalam tubuh. Karena kandungan cairannya yang tinggi inilah maka bengkoang sangat dianjurkan untuk dikonsumsi oleh penderita diabetes dan anda yang sedang berdiet. Umbi yang mempunyai nama ilmiah Pachyrhizus erosus ini mempunyai rasa yang segar dan manis. Rasa manis yang ada dalam bengkoang ini berasal dari oligokasarida yang disebut inulin. Bengkoang dapat ditemukan di berbagai tempat, baik asia, eropa, amerika, maupun australia.
 
 
Kandungan gizi dalam bengkoang juga cukup beragam, di antaranya energi, protein, lemak, kalsium, karbohidrat, zat besi, fosfor, vitamin B1, dan vitamin C. Bahkan dalam penelitian terhadap 100 gr bengkoang mengandung kandungan gizi sebagai berikut : 

Vitamin B1 = 0,04 mg
Vitamin C = 20 mg
Energi = 55 kkal
Zat Besi = 1 mg
Protein = 1,4 gr
Lemak = 0,2 gr
Karbohidrat = 12,8 gr
Kalsium = 15 mg
Fosfor = 18 mg

Dengan kandungan gizi yang cukup beragam dan banyak, bengkoang mempunyai manfaat bagi kesehatan tubuh manusia. Di antara manfaat bengkoang bagi kesehatan tubuh manusia adalah sebagai berikut :
 
1. Mengurangi produksi asam lambung
Bengkoang mempunyai sifat alkali yang berfungsi sebagai pendingin atau penyerap asam lambung dengan cepat. Asam lambung yang tinggi akan menyebabkan mag, sehingga ada baiknya anda mengkonsumsi bengkoang. Lebih baik lagi jika anda makan bengkoang tanpa campuran, misalnya garam atau sambal. 
 
2. Baik dikonsumsi oleh penderita diabetes / kencing manis
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bengkoang mempunyai rasa manis yang berasal dari inulin. Inulin tidak dapat dicerna oleh enzim dalam usus manusia (melewati mulut dan usus tanpa metabolisme) sehingga mampu menjaga kadar gula dalam tubuh agar tetap normal meskipun rasanya manis. Karena sifat yang tidak tercerna inilah inulin cocok dikonsumsi penderita diabetes. Biasanya bengkoang bagi penderita diabetes diambil sarinya saja.
 
3. Mengobati sariawan dan sebagai antioksidan 
Bengkoang mengandung cukup banyak vitamin C sehingga sangat baik untuk kesehatan tubuh anda, baik sebagai antioksidan maupun sebagai obat untuk sariawan. Selain itu bengkoang juga mampu menurunkan kadar kolesterol dalam darah anda.
 
4. Memperlancar pencernaan
Inulin dalam bengkoang mempunyai sifat sebagai serat makanan, sifat ini berpengaruh pada fungsi usus dan perbaikan parameter dalam darah. Sebagai serat makanan, inulin meningkatkan massa feses dan meningkatkan frekuensi defekasi terutama pada penderita konstipasi. Adapun perbaikan parameter lemak dalam darah antara lain penurunan kadar triliserida serum dan kolesterol darah pada penderita hypercholerolemia.
 
5. Menyehatkan tulang dan gigi
Bengkoang mengandung fosfor dan kalsium yang baik utnuk pertumbuhan tulang dan gigi. Kebutuhan akan kalsium dan fosfor dapat dicukupi dengan mengkonsumsi bengkoang agar tulang dan gigi tumbuh normal. Jika anda kekurangan fosfor maka anda akan menjadi lemah dan nafsu makan menjadi berkurang.
 
6. Mengurangi efek manopause
Wanita yang mengalami menopause biasanya akan mengalami kerutan / keriput dan penuaan kulit. Untuk mengurangi kemungkinan tersebut tubuh membutuhkan fitoestrogen, dan fitoestrogen ada dalam bengkoang. Mengkonsumsi fitoestrogen yang cukup akan membuat kulit anda tetap sehat dan segar.
 
7. Mengobati beri-beri
Beri-beri adalah penyakit yang disebabkan karena tubuh kekurangan vitamin B1. Bengkoang dapat menjadi alternatif pengobatan anda karena bengkoang mengandung vitamin B1 yang cukup banyak.
 
8. Menghilangkan noda hitam dan flek pada wajah
Bengkoang selain dikonsumsi juga dapat digunakan sebagai masker wajah. Kandungan air yang cukup banyak mampu membuat kulit wajah anda tetap segar dan mampu menghilangkan noda hitam / flek pada wajah anda. Caranya cukup mudah, anda tinggal mengupas bengkoang kemudian diparut / dihaluskan dan selanjutnya dibalurkan ke wajah anda.
 
Sumber: http://www.constiti.com/

Akuntansi Internasional (Latihan 1)

1. Akuntansi dapat dianggap memiliki tiga komponen pengukuran, pengungkapan, dan auditing. Apakah keuntungan dan kerugian dari klasifikasi ini? Dapatkah anda menyarankan klasifikasi alternative yang mungkin berguna?

Jawab :

Komponen Keuntungan Kerugian
Pengukuran Dapat memberikan informasi secara lebih terinci. Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.
Pengungkapan Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna yang diharapkan. Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai dengan fakta yang ada.
Auditing Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa jasa auditor eksternal.
  • Saran klasifikasi alternatif yang berguna

Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya auditing bisa diketahuinya kesalahan system yang berjalan di suatu perusaaan. Melihat bagaimana kinerja perusahaan, dan jika ada kesalahan maka bisa dijadikan sebagai evaluasi kinerja perusahaan.

2. Mengapa masalah – masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun tahun belakangan ini?

Jawab :

Akuntansi internasional sangat penting karena dalam akuntansi internasional mempelajari prinsip-prinsip akuntansi untuk memahami laporan keuangan secara internasional dan budaya usaha yang mendasarinya. Dan tahun-tahun belakangan ini akuntansi internasional semakin rumit karena terdapat perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, struktur politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya.

3. Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi?

Jawab :

Tujuan klasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karekteristik khususnya klasifikasi yang mengungkapkan standar dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan tentang sistem akuntansi akan lebih baik.

4. Apakah perbedaan nasional dalam praktek akuntansi dapat dijelaskan lebih baik oleh faktor  budaya atau oleh faktor ekonomi dan hukum? Mengapa?

Jawab :

Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) yaitu: Individualisme, Jarak kekuasaan, Penghindaran ketidakpastian, dan  Maskulinitas.

Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:

  1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
  2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
  3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
  4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

5. Dikebanyakan negara, standar akuntansi keuangan yang diterbitkan berbeda dengan yang digunakan dalam praktek. Apa penyebab timbulnya perbedaan tersebut dan siapa yang harus memperhatikan perbedaan tersebut

Jawab :

Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan penggabungan sektor swasta dan publik. Hubungan antara sektor akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Praktik dapat mempengaruhi oleh kekuatan pasar, seperti yang berkaitan dengan kompetisi terhadap dana terhadap dana pasar modern.

Lestari Setyawati (4EB16, 24210005)

Kerangka Isi PAI dan NPA

PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA (PAI) 

1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan 

Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
 
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
 
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.

2. Periode Akuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.

 
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
 
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.

3. Penetapan Beban dan PEndapatan (Matching Cost Against Revenue)

 Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.
 
NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA) 

  • Norma Umum (General Standards), adalah merupakan kriteria yang berkaitan dengan persyaratan dari akuntan pemeriksa atau persyaratan seorang akuntan pemeriksa sebagai seorang yang menjalankan profesi nya:
  1. Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa orang yang telah menjalani latihan teknis yang cukup dan memiliki keahlian sebagai akuntan.
  2. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan nya akuntan harus senantiasa mempertahankan kebebasan tindak dan pendapatnya.
  3. Dalam melaksanakan pemeriksaan dan menyusun laporannya akuntan wajib menjalankan kemahiran jabatannya dengan seksama.
  • Norma Pelaksanaan (Standards Of Field Work)standard ini merumuskan kriteria yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam melaksanakan suatu pemeriksaan dengan baik dan melalui perencanaan yang matang sehingga bukti yang dikumpulkan dapat diandalkan:
  1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan tenaga-tenaga pembantu, mereka harus dipimpin dan diawasi dengan baik.
  2. Harus ada penilaian atas sistem pengendalian intern untuk menentukan dapat atau tidaknya sistem tersebut dipercaya dan sebagai dasar penetapan luasnya pengujian yang harus dilakukan.
  3. Pembuktian yang cukup harus diperoleh melalui penelitian, pengamatan, tanya-jawab dan penegasan sebagai dasar yang layak untuk pemberian pendapat atas ikhtiar keuangan yang diperiksanya.
  • Norma Pelaporan Akuntan (Standards Of Reporting), norma ini merupakan ukuran yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam menyusun laporannya yang berkaitan dengan apa yang telah ia laksanakan, dalam laporan tersebut harus mencakup tingkat ketaatan dalam penerapan Prinsip Akuntansi Indonesia dan harus informatif mengenai ikhtisar keuangan sebagai keseluruhan:
  1. Laporan akuntan harus menyatakan apakah ikhtiar keuangan telah disajikan sesuai Prinsip Akuntansi Indonesia.
  2. Laporan akuntan harus menyatakan apakah penerapan Prinsip Akuntansi Indonesia dalam ikhtiar keuangan tahun berjalan konsisten dibanding dengan tahun lalu.
  3. Penjelasan informatif di dalam ikhtiar keuangan harus dipandang cukup memadai, kecuali jika dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
  4. Laporan akuntan harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai ikhtiar keuangan sebagai keseluruhan atau memuat suatu penjelasan bahwa penyataan demikian tidak dapat diberikan dimana nanti akuntan harus memuat dengan jelas dan tegas mengenai sifat pemeriksaan akuntan (jika pemeriksaan dilakukan), dan tanggung jawab atas apa yang dipikulnya.

 

Sumber: http://pamungkasdeleitte.blogspot.com/

Kasus Penyimpangan Akuntan Publik

Beberapa kasus yang terjadi yang dialami oleh kantor akuntan / kantor akuntan publik memprihatinkan dari profesi akuntan publik yaitu Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI sejak awal September 2009 telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada delapan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP), diantaranya adalah :

  1. AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009. Kemudian AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007. Menkeu menilai hal itu berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap laporan auditor independen.
  2. AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009. Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen. 
  3. AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009. Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan. 
  4. KAP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Bahkan ampai saat ini, KAP Drs Dadi Muchidin masih melakukan pelanggaran berikutnya, yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008. 
  5. KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Sampa i saat ini, KAP Drs Matias Zakaria masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008. 
  6. KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Dilaporkan sampai saat ini, KAP Drs Soejono masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008. 
  7. Menkeu juga menetapkan sanksi untuk KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir. Sampai saat ini KAP Drs Abdul Azis juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008. 
  8. KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.KAP Drs M. Isjwara sampai saat ini masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

Melihat beberapa kasus yang terjadi selama ini baik sebelum atau sesudah munculnya kasus tersebut di atas dan pada level internasional adalah kasus Enron di Amerika Serikat berdampak kepada timbulnya krisis kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Akuntan publik banyak mendapat sorotan dari masyarakat yang menganggap para akuntan telah bersekongkol melakukan tindak manipulasi informasi untuk kepentingan sekelompok masyarakat, dengan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

Informasi keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen merupakan tanggung jawab pihak manajemen sepenuhnya. Bagaimanapun informasi yang hanya bersifat sepihak dari manajemen akan cenderung untuk banyak mengandung bias mengingat informasi tersebut dihasilkan dari lingkungan yang dilingkupi oleh banyak kepentingan. Oleh karena itu diperlukan jasa professional untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Jasa profesi inilah yang dilakukan oleh auditor independent.

Disinilah letak peran penting profesi akuntan publik. Profesi ini hadir untuk memberikan penilaian atas keandalan (reliability) informasi akuntansi yang disajikan perusahaan dalam laporan keuangan. Untuk itulah maka pengujian oleh akuntan publik diperlukan guna menetralisir bias yang melekat pada informasi tersebut, sehingga laporan yang telah dinyatakan wajar oleh akuntan publik akan berisi informasi yang reliable. 

Adanya perbedaan antara apa yang diharapkan oleh pemakai laporan keuangan dengan apa yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab auditor menimbulkan adanya suatu perbedaan yang disebut expectation gap. Auditor di dalam melaksanakan audit harus sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum sementara itu para pemakai laporan keuangan memiliki keyakinan bahwa auditor menjamin akurasi laporan keuangan dan menjamin kelangsungan hidup perusahaan.

Keyakinan yang dimiliki oleh para pemakai laporan keuangan nantinya cenderung akan menjadi masalah ketika opini yang dikeluarkan oleh auditor pada kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi yang ada di perusahaan. Disinilah mulai hilang kepercayaan pemakai laporan keuangan terhadap akuntan karena ketidakmampuannya mendekati harapan publik, yang akan berakibat adanya tuntutan dan gugatan terhadap kewajiban hukum profesi akuntan publik yang dianggap telah melakukan kesalahan di dalam memberikan opini. 
Untuk melihat lebih jauh permasalahan mengenai kewajiban hukum (legal liability) bagi profesi auditor, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai kewajiban hukum (legal liability) bagi profesi auditor dengan melakukan studi literatur dari berbagai sumber yang meliputi tinjauan teori, konsep dan pendapat para pakar-pakar auditing. 

 

Sumber: http://bambangbima.blogspot.com/2009/12/kewajiban-hukum-auditor.html

Perkembangan Etika Profesi Akuntansi

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada sejak masa era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Perjalanan yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda memakai sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997). Akuntan – akuntan Belanda itu kemudian mendominasi akuntan di perusahaan – perusahaan yang juga di monopoli penjajahan hingga abad 19.

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indoenesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih diggunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.

Pada masa pendudukan Jepang, pendidikan akuntansi hanya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus akuntansi di Jakarta. Persertanya saat itu 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda, Prof.Sumardjo merintis pendirian Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tanggal 23 Desember 1957. Pada tahun yang sama pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan – perusahaan milik Belanda. Hal ini menyebabkan akuntan – akuntan Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu akuntan Indonesia semakin berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan akuntansi dan laporan keuangan menjadi penting.

Pada Januari 1977 Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jasa Akuntan menggantikan Kepmenkeu 763 Tahun 1968. Selain mewajibkan akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, juga akuntan publik asing diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat. Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan :

  1. Kemudahan dalam memasuki dan meraih peluang kerja
  2. Kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan
  3. Keleluasan dalam menentukan pilihan profesi (akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, akuntan pendidik)

Perkembangan Profesi Akuntan di Indonesia

Perkembangan profesi akuntan di Indonesia menurut Olson dapat dibagi dalam 2 periode yaitu :

  1. ORDE LAMA

  • Periode ke 1 (sebelum tahun 1954)

Pada periode pertama telah ada jasa pekerjaan akuntan yang bermanfaat bagi masyarakat bisnis, yang disebabkan oleh hubungan ekonomi yang makin sulit, meruncingnya persaingan, dan naiknya pajak-pajak para pengusaha sehingga makin sangat dirasakan kebutuhan akan penerangan serta nasehat para ahli untuk mencapai perbaikan dalam sistem administrasi perusahaan. Sehingga mereka menggunakan jasa orang-orang yang ahli dalam bidang akuntansi. Kebutuhan akan bantuan akuntan yang makin besar menjadi alasan bagi khalayak umum yang tidak berpengetahuan dan berpengalaman dalam lapangan akuntansi untuk bekerja sebagai akuntan, dikarenakan pengetahuan yang dimiliki akuntan harus sederajat dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga mereka harus mengikuti pelajaran pada perguruan tinggi negeri dengan hasil baik. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan peraturan dengan undang-undang untuk melindungi ijazah akuntan agar pengusaha dan badan yang lain tidak tertipu oleh pemakaian gelar “akuntan” yang tidak sah.

  • Periode ke 2 (tahun 1954 – 1973) Orde Lama Menuju Orde Baru

Setelah adanya Undang-Undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan, auditor di Indonesia berjalan lamban karena perekonomian Indonesia pada saat itu kurang menguntungkan. Mengingat terbatasnya tenaga akuntan dan ajun akuntan yang menjadi auditor pada waktu itu, Direktorat Akuntan Negara meminta bantuan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas nama Direktorat Akuntan Negara. Perluasan pasar profesi akuntan publik semakin bertambah yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMND) tahun 1967/1968. Profesi akuntan publik mengalami perkembangan yang berarti sejak awal tahun 70-an dengan adanya perluasan kredit-kredit perbankan kepada perusahaan. Bank-bank ini mewajibkan nasabah yang akan menerima kredit dalam jumlah tertentu untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diperiksa akuntan publik. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia baru memerlukan jasa akuntan publik jika kreditur mewajibkan mereka menyerahkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik.

  • Periode ke 3 (tahun 1973 – 1979)

M. Sutojo pada Konvensi Nasional Akuntansi I di Surabaya Desember 1989 menyampaikan hasil penelitiannya mengenai: Pengembangan Pengawasan Profesi Akuntan Publik di Indonesia, bahwa profesi akuntan publik ditandai dengan satu kemajuan besar yang dicapai Ikatan Akuntan Indonesia dengan diterbitkannya buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) dalam kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta tanggal 30 November – 2 Desember 1973. Dengan adanya prinsip dan norma ini, profesi akuntan publik telah maju selangkah lagi karena memiliki standar kerja dalam menganalisa laporan keuangan badan-badan usaha di Indonesia. Pada akhir tahun 1976 Presiden Republik Indonesia dalam surat keputusannya nomor 52/1976, menetapkan pasar modal yang pertama kali sejak memasuki masa Orde Baru. Dengan adanya pasar modal di Indonesia, kebutuhan akan profesi akuntan publik meningkat pesat. University menyatakan bahwa profesi akuntan publik dibutuhkan untuk mengaudit dan memberikan pendapat tanpa catatan (unqualified opinion) pada laporan keuangan yang go public atau memperdagangkan sahamnya di pasar modal.

Pada tanggal 1 Mei 1978 dibentuk Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) yang bernaung di bawah IAI. Sampai sekarang seksi yang ada di IAI, selain seksi akuntan publik, adalah seksi akuntan manajemen dan seksi akuntan pendidik. Keputusan Menteri Keuangan No. 108/1979 tanggal 27 Maret 1979 yang menggariskan bahwa laporan keuangan harus didasarkan pada pemeriksaan akuntan publik dan mengikuti PAI. Maksud instruksi dan surat keputusan tersebut adalah untuk merangsang wajib pajak menggunakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik, dengan memberikan keringanan pembayaran pajak perseroan dan memperoleh pelayanan yang lebih baik di bidang perpajakan. Keputusan ini dikenal dengan nama 27 Maret 1979. Ini merupakan keputusan yang penting dalam sejarah perkembangan profesi akuntan publik dan sekaligus sebagai batu ujian bagi akuntan publik dan masyarakat pemakainya.

  • Periode ke 4 (tahun 1979 – 1983)

Pada periode profesi akuntan publik dalam keadaan suram, pelaksanaan paket 27 Maret. Tiga tahun setelah kemudahan diberikan pemerintah masih ada akuntan publik tidak memanfaatkan maksud baik pemerintah tersebut. Beberapa akuntan publik melakukan malpraktik yang sangat merugikan penerimaan pajak yaitu dengan cara bekerjasama dengan pihak manajemen perusahaan melakukan penggelapan pajak.

2. ORDE BARU

  • Periode ke 5 (tahun 1983 – 1989)

Periode ini yang berisi upaya konsolidasi profesi akuntan termasuk akuntan publik. PAI 1973 disempurnakan dalam tahun 1985, disusul dengan penyempurnaan NPA pada tahun 1985, dan penyempurnaan kode etik dalam kongres ke V tahun 1986.
Setelah melewati masa-masa suram, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemakai jasa akuntan publik dan untuk mendukung pertumbuhan profesi tersebut.

Pada tahun 1986 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 763/KMK.001/1986 tentang Akuntan Publik. Keputusan ini mengatur bidang pekerjaan akuntan publik, prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin praktik akuntan publik dan pendirian kantor akuntan publik beserta sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan kepada akuntan publik yang melanggar persyaratan praktik akuntan publik.

Dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut dibuktikan pula sekali lagi komitmen pemerintah yang konsisten kepada pengembangan profesi akuntan publik yaitu dengan mendengar pendapat Ikatan profesi pada kongres ke VI IAI antara lain mengenai: pengalaman kerja yang perlu dimiliki sebelum praktik; keharusan akuntan publik fulltimer (kecuali mengajar); izin berlaku tanpa batas waktu; kewajiban pelaporan berkala (tahunan) mengenai kegiatan praktik kepada pemberi izin; pembukaan cabang harus memenuhi syarat tertentu; izin diberikan kepada individu bukan kepada kantor; pencabutan izin perlu mendengar pendapat dewan kehormatan IAI; pemohon harus anggota IAI; pengawasan yang lebih ketat kepada akuntan asing.

Pada tahun 1988 diterbitkan petunjuk pelaksaan keputusan Menteri Keuangan melalui Keputusan Direktur Jenderal Moneter No. Kep.2894/M/1988 tanggal 21 Maret 1988. Suatu hal yang mendasar dari keputusan tersebut adalah pembinaan para akuntan publik yang bertujuan: Membantu perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia; Memberikan masukan kepada IAI atau seksi akuntan publik mengenai liputan yang dikehendaki Departemen Keuangan dalam program pendidikan; Melaksanakan penataran bersama IAI atau IAI-seksi akuntan publik mengenai hal-hal yang dianggap perlu diketahui publik (KAP), termasuk mengenai manajemen KAP; Mengusahakan agar staf KAP asing yang diperbantukan di Indonesia untuk memberi penataran bagi KAP lainnya melalui IAI atau IAI-Seksi Akuntan Publik dan membantu pelaksanaannya; Memantau laporan berkala kegiatan tahunan KAP.

3. ORDE SEKARANG

  • Periode ke 6 (tahun 1990 – sekarang)

Pada periode ini profesi akuntan publik terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi. Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:

  • Tumbuhnya pasar modal
  • Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non- bank.
  • Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia
  • Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian

Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan verifikasi pembayaran PPN dan PPn BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha tersebut, Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan yaitu:

  1. Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia bagi masyarakat
  2. Makin baiknya transportasi dan komunikasi
  3. Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang lebih baik
  4. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.

Dampak yang akan timbulkan dari konsekuensi perkembangan akuntansi:

  1. Kebutuhan dalam upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
  2. Kebutuhan pada tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.
  3. Kebutuhan terhadap standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.

Pendapat yang dikemukakan Olson tersebut di atas cukup sesuai dan relevan dengan fungsi akuntan yang pada dasarnya berhubungan dengan sistem informasi akuntansi. Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.

Belajar Grammar

True or False?

4. After she had bought himself a new automobile, she sold her bicycle.

The incorrect word is “himself” because the subject of the sentence is SHE. Look at the explanation:

Subject          Reflexive
Pronouns     Pronouns
I                        Myself
You                 Yourself
He                   Himself
She            Herself
It                     Itself
We                 Ourselves
You (pl)       Yourselves
They             Themselves

The true sentence is: After she had bought herself a new automobile, she sold her bicycle.

6. George has not completed the assignment yet, and Maria hasn’t neither.

This sentence is incorrect. Look at the explanation.

NEITHER

Neither is used to show agreement with negative statements.

Neither + Auxiliary (positive) + Subject (pronoun)

The Auxiliary needs to agree with the verb tense in the original statement.

It is similar to using either at the end of a sentence, although Neither is more commonly used, especially in spoken English.

A: I don’t understand Spanish.
B: Neither do I. (= I don’t understand Spanish either.)

A: I cannot swim.
B: Neither can I. (= I can’t swim either.)

The correct sentence is: George has not completed the assignment yet, and neither has Maria.

My Vacation on Tidung Island

I spent the holiday to go to the Tidung Island. The island is located in the Kepulauan Seribu is indeed very interesting for tourists, whether local or foreign. The island is quite small but the view of the beautiful sea that makes anyone not bored to visit. This island is a favorite right holiday with family, friends and couples because the island is famous for its beautiful, peaceful and romantic.

To visit this island, we do not have to worry about preparing the budget, because it has a lot of travel services that offer vacation packages to Tidung Island with an average price of Rp 200,000 to Rp 400,000 per person per night, the price includes tickets ship crossing from Muara Karang-Tidung Island, dining, home stay, snorkling, grilled fish, coconut ice and bicycle rental. Usually the travel will give you a discount if we bring more than 10 people.

For my vacation this time and 12 of my friends chose the package of Rp 250,000 per night. We gathered at 5am in Pancoran together towards the port using the motor as the boat was leaving at 7 am from the port of Muara Karang. Around 6 am we arrived at the port. Our bike is deposited in a parking lot. After that we were immediately met by our guide and we were directed to the ship that would take us to the Tidung island.

We chose to sit in the cabin below. When the ship began to wade through the sea, we did not miss the chance to record the beauty of the sea. About 2 hours we arrived at the Tidung island.

Arriving at the island we were given the bikes that we could use for the island. And we were directed towards our home stay that would occupy by bicycle. Stay at home until we take a break and drink coconut water that has been prepared. Among us are many who can not wait to swim and enjoy this beautiful island. We direct each activity, there are around the island by bicycle, there are sunbathing on the beach, no swimming, no one goes fishing, there are some that sleep and watch tv.

Exactly at 12 noon we were given lunch. After lunch we went straight to the Bridge of Love that is the hallmark of Tidung Island. On the bridge was crowded at all by the tourists.The bridge connects the Tidung Tidung large and small.

From the bridge we were invited to dive in the sea to see the beauty of the underwater world. Do not forget we are given special clothes to dive. We really enjoyed this activity, it was like we did not want to go home.

Currently our evenings together burn the fish on the beach for dinner. Atmosphere is very peaceful here. While burning our fish singing and playing the guitar. The grilled fish is very fragrant aroma, making us more hungry. In addition to fish, we also mebakar shrimp and squid. We ate very heartily, our delicious cuisine.

After dinner, some of us there is a bridge to love again breathe fresh air for the beach at night looking at the stars. In addition, there is also a return to the home stay to rest and chat.

The next morning we were given breakfast. Then we dive again. Around 2 pm we returned to the port to go home.

This is all about my vacation very exciting.

My Typical Day

My typical day

My typical day starts with a noisy alarm which I have set for 6 o’clock with my mobile. Hoho, of coourse not. I’m joking. I ussually wake up 15 minutes later, after swithcing off the first alert. Therefore, I really appreciate the repeat alarm function of mobile phone, because otherwise it will destroy my whole day.

After that I go take a shower and cleanse myself. And then I get dressed dan eat breakfast. After I finish eating my breakfast, I prepare to go to office. I go to office at 8 o’clock and I go to office by bus. I arrived at the office at 8.30. I work from 8.30 am to 5.30 pm.

I started my work by entering data revenue for 3 days and post them by computer. The work takes as long as 2 hours or until lunch. Lunch time is at 12 am to 1 pm. My friends and I had lunch at a mall near the office. After lunch, while spending our time off, we drive around the mall to refresh the mind.

We went back to the office at 1 pm, and I went back to my job. My next job is filing a document to warehouse. Actually my position here is an accountant and filing is part of the job of an accountant.

I am most happy when in the warehouse, because here I can work more relaxed or while listening to the music, and I like to linger in here. If my work in the warehouse has been completed, I returned to my office to help the manager makes report the sale of apartments.

My company is engaged in the apartment and mall projects. Many apartments have been built, not only in Jakarta, in other cities were also there.

Hours have been demonstrated at 5.30 pm, it’s time to go home. But I did not go straight to home but to the campus. Yes, i have college after work. I go to campus by train. On the train, I had overcrowded with hundreds of people in one carriage. This is very annoying. When exiting the train, I definitely sweaty and a bit dizzy. I arrived on campus at 7:00 pm.

While waiting for the lecturer, I usually buy bread and mineral water. Although tired but I have to remain concentrated with the lesson. Lecture finishes at 9.00 pm. From campus, I usually picked up by my friends back home. I arrived home at 10:00 pm. I was very tired, I just wash my face, hands and feet and then went to bed.

It’s all my routines. Thank you.