Latihan-4 Akuntansi Internasional

Soal!
1. Apa yang menyebabkan terjadinya persaingan global??
Jawab!
– Penyebab terjadinya persaingan global adalah;
• Adanya peluang untuk mengambil alih kekuasaan bisnis
• Hambatan-hambatan perdagangan bebas
• Meningkatnya teknologi dunia
• Transportasi yang memadai dan canggih
Faktor-faktor ini lah yang menjadikan terjadinya persaingan global, antara perusahaan internasional dengan perusahaan lokal.

Soal!
2. Sebutkan Negara-negara yang disebut sebagai surga pajak (Tax Heavens)!
Jawab!!
– Berikut negara-negara yang menjadi surga pajak (tax heavens)
• Cina
• Kanada
• Swiss
• India
• Taiwan
• Swedia
• Cayman Island
• Malaysia
• Bermuda
Soal!
3. Sebutkan dan jelaskan mengenai harga transfer!
Jawab!!
A. DEFINISI
1. Harga transfer Menurut akuntansi:
Definisi harga transfer dapat digolongkan menjadi dua yaitu definisi luas dan definisi sempit. Dalam definisi luas, harga transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer oleh suatu pusat pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain. Dalam definisi sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang ditransfer antara dua pusat laba atau lebih. Tujuan utama dari transfer pricing adalah mengevaluasi dan mengukur kinerja perusahaan. Tetapi sering juga transfer pricing digunakan perusahaan-perusahaan multinasional untuk meminimalkan jumlah pajak yang dibayar melalui rekayasa harga yang ditransfer antar divisi. Adanya hubungan istimewa merupakan kunci dari dilakukannya praktek transfer pricing dalam bidang perpajakan.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.

2. Harga Transfer menurut pajak
Menurut Gunadi (2006) transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan karena perbedaan struktur perusahaan . Perusahaan yang dipecah-pecahkan menjadi suatu grup dapat merekayasa laba sehingga meminimalkan pajak. Sementara itu, perusahaan tunggal harus membayar pajak seperti apa adanya. Ada dua pendekatan yang direkomendasikan dalam buku Tax Law design and Drafting (IMF 1996) untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
Merumuskan dalam ketentuan domestik, suatu negara dapat mengambil laba global grup dan mengalokasikan sebagian laba tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber yang berada di negaranya dan kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan di luar grupnya.

B. TUJUAN HARGA TRANSFER
Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk memindahkan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama. Selain itu, transfer pricing digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan.

Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia.

C. METODE HARGA TRANSFER
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan yaitu :

1. Penentuan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer pricing)
Penentuan harga transfer ini dipakai pada transfer antarperusahaan yang menggunakan konsep pusat pertanggungjawaban biaya. Konsep ini sederhana dan menghemat sumber daya, karena informasi biaya tersedia. Namun yang menjadi permasalahan adalah ada bnayak definisi tentang biaya yang dipakai. Sebagian perusahaan meenggunakan biaya variabel (variable costs), sebagian menggunakan biaya penuh (full cost), biaya standar (standard cost), ada pula yang menggunakan biaya aktual (actual cost).

2. Penentuan harga transfer berdasarkan harga pasar (market basis transfer pricing)
Jika barang atau jasa yang ditransfer antar divisi atau antar perusahaan dalam grup mempunyai harga pasar, maka pada umumnya harga pasar merupakan dasar yang digunakan, terutama dilihat dari sudut pengukuran kinerja. Basis harga pasar merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja manajer divisi.

Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya. Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.

Jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya(cost-based transfer price).

3. Penentuan harga transfer berdasarkan negosiasi (negotiated transfer prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam
perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Yang harus diperhatikan dalam penentuan harga transfer ini adalah biaya produksi, dan harus memiliki pengetahuan yang baik tentang keinginan perusahaan secara keseluruhan. Namun kelemahannya adalah negosiasi memakan waktu yang lama, mengulang pemeriksaan, dan revisi harga transfer.

4. Penetuan harga transfer berdasarkan arbitrase (arbitrationtransfer pricing)
Pendekatan ini menekankan pada harga transfer berdasarkan interaksi kedua divisi dan pada tingkat yang dianggap terbaik bagi kepentingan perusahaan tanpa adanya pemaksaan mengenai keputusan akhir oleh salah satu divisi.

Akuntansi Internasional (Latihan 1)

1. Akuntansi dapat dianggap memiliki tiga komponen pengukuran, pengungkapan, dan auditing. Apakah keuntungan dan kerugian dari klasifikasi ini? Dapatkah anda menyarankan klasifikasi alternative yang mungkin berguna?

Jawab :

Komponen Keuntungan Kerugian
Pengukuran Dapat memberikan informasi secara lebih terinci. Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.
Pengungkapan Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna yang diharapkan. Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai dengan fakta yang ada.
Auditing Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa jasa auditor eksternal.
  • Saran klasifikasi alternatif yang berguna

Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya auditing bisa diketahuinya kesalahan system yang berjalan di suatu perusaaan. Melihat bagaimana kinerja perusahaan, dan jika ada kesalahan maka bisa dijadikan sebagai evaluasi kinerja perusahaan.

2. Mengapa masalah – masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun tahun belakangan ini?

Jawab :

Akuntansi internasional sangat penting karena dalam akuntansi internasional mempelajari prinsip-prinsip akuntansi untuk memahami laporan keuangan secara internasional dan budaya usaha yang mendasarinya. Dan tahun-tahun belakangan ini akuntansi internasional semakin rumit karena terdapat perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, struktur politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya.

3. Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi?

Jawab :

Tujuan klasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karekteristik khususnya klasifikasi yang mengungkapkan standar dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan tentang sistem akuntansi akan lebih baik.

4. Apakah perbedaan nasional dalam praktek akuntansi dapat dijelaskan lebih baik oleh faktor  budaya atau oleh faktor ekonomi dan hukum? Mengapa?

Jawab :

Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) yaitu: Individualisme, Jarak kekuasaan, Penghindaran ketidakpastian, dan  Maskulinitas.

Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:

  1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
  2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
  3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
  4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

5. Dikebanyakan negara, standar akuntansi keuangan yang diterbitkan berbeda dengan yang digunakan dalam praktek. Apa penyebab timbulnya perbedaan tersebut dan siapa yang harus memperhatikan perbedaan tersebut

Jawab :

Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan penggabungan sektor swasta dan publik. Hubungan antara sektor akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Praktik dapat mempengaruhi oleh kekuatan pasar, seperti yang berkaitan dengan kompetisi terhadap dana terhadap dana pasar modern.

Lestari Setyawati (4EB16, 24210005)